Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan soal pertimbangan dalam pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun. Hukuman mantan Gubernur Riau itu dikurangi satu tahun.AGEN POKER TERPERCAYA
“Pertimbangan Mahkamah Agung menyatakan (diperbolehkan). Kemudian di dalam hukum internasional juga berlaku, orang yang sudah berusia lewat tua itu ya bisa tidak ditahan. Kan dia diberi grasi,” ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Menurut dia, Annas Maamun sudah sakit-sakitan. Bahkan sudah memakai bantuan alat pernapasan atau menggunakan oksigen tambahan.
“Dia sudah pakai oksigen tiap hari, sakit-sakitan, banyak juga penyakitnya, dia dirawat di rumah,” ungkap Mahfud.
Dia menjelaskan, diberi grasi itu tidak menghilangkan tindak pidananya. Annas Maamun tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.
“Tetapi dia tetap orang yang pernah terpidana. Hanya diberi grasi karena pertimbangan usia,” pungkas Mahfud.
Setelah kepas menghirup udara bebas juga di berikan waktu selama 3 bulan untuk melapor perbuatan baik dengan 1 x 24 melapor di polres terdekat AGEN POKER ONLINE